Selasa, 19 Februari 2013

makalah ekonomi


Derivatif dan Risikonya
D
I
S
U
S
U
N
OLEH KELOMPOK 6

NAMA           :           DIKA ALMONA SARI
                                    ELVAN SYAFRIZAL
                                    MUTIA WULANDARI
                                    SHINDY PRAMUDIKA
                                    WAREN FELLI
                                    YONDRI SEPRIA
KELAS          :           XI IPS2

MAN TELUK KUANTAN
2013
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karuniaNyalah, makalah ekonomi ini dapat terselesaikan dengan baik, tepat pada waktunya. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata pelajaran ekonomi, pada semester II, di tahun ajaran 2013, dengan judul Derivatif dan risikonya.
Dengan membuat tugas ini kami diharapkan mampu untuk lebih mengenal tentang Derivatif dan   risikonya yang terdapat di pasar modal Indonesia.
Dalam penyelesaian makalah ekonomi ini, kami banyak mengalami kesulitan, terutama disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan yang menunjang. Namun, berkat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak, akhirnya makalah ekonomi ini dapat terselesaikan dengan cukup baik. Karena itu, sudah sepantasnya jika kami mengucapkan terima kasih kepada:
  1. Ibu. Michelle teller, yang tidak lelah dan tidak bosan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada kami setiap saat.
  2. Orang Tua dan keluarga kami tercinta yang banyak memberikan motivasi dan dorongan serta bantuan, baik secara moral maupun spiritual.
Kami sadar, sebagai seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan makalah ekonomi ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif.




Teluk kuantan,February 2013


Penyusun kelompok 6                                                                  

i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................... ii
BAB 1 PENDAHULUAN.......................................................... iii
             1.1  Latar Belakang......................................................... iii
             1.2 Tujuan....................................................................... iii
BAB 2 PEMBAHASAN............................................................. 1
             2.1 Pengertian derivatif................................................... 1
             2.2  Jenis Instrument Derivatif........................................ 1-4
             2.3 Reksa Dana............................................................... 4-5
             2.4 Mekanisme Perdagangan Derivatif........................... 6-7
             2.5 Risiko Derivatif......................................................... 7-8
             2.6 Keuntungan Derivatif............................................... 8
BAB 3 PENUTUP....................................................................... 9
             3.1 Kesimpulan............................................................... 9
             3.2 Saran......................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA................................................................. 10





ii
BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Pengertian Derivatif (derivatives) secara umum adalah sebuah instrument keuangan (financial instrument) yang nilainya diturunkan atau didasarkan pada nilai dari aktiva, instrument, atau komoditas yang lain. Definisi ini bisa didapat di berbagai situs di internet maupun buku-buku teks. Secara ringkas, bisa dikatakan bahwa derivative hanya ada kalau aktiva, instrumen, atau komoditas lain sebagai instrument utamanya ada. Contoh dariderivatif adalah opsi right.
Selain pengertian derivative, ada satu istilah yang berkaitan eratdengan derivative yaitu “manajemen risiko”.Manajemen risiko dapat didefinisikan sebagai proses keseluruhan untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan meminimalkan pengaruh dari ke tidak pastian suatu kejadian.

1.2 Tujuan
1.      agar kita mengerti tentang Derivatif dan Risikonya,
2.      mengenal produk-produk derivatif, dan manfaatnya,
3.      meningkatkan kemampuan kita, serta menambah wawasan dan pengalaman kita.










iii
BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Derivatif
Dalam dunia keuangan derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan dari produk induk yang menjadi acuan pokok, dimana para pelaku pasarnya tidak memperdagangkan atau menukarkan secara fisik suatu aset tetapi saling mempertukarkan uang, aset atau suatu nilai di masa yang akan datang.
Untuk mengantisipasi kerugian yang besar di masa yang akan datang, biasanya investor menggunakan sekuritas derivatif. Transaksi derivatif merupakan salah satu instrument keuangan yang dipergunakan untuk mengurangi resiko. Perdagangan derivatif merupakan suatu kegiatan yang melibatkan produk turunan. Derivatif termasuk warrants, opsi, rights, kontrak berjangka, dan sebagainya yang ada hubungan atau keterkaitannya dari sekuritas yang mendasari nilai atau harga surat berharga derivatif tersebut. Derivatif juga dapat mengacu pada berbagai jenis asset seperti komoditas, saham, obligasi, suku bunga, nilai tukar mata uang dan indeks.
Derivatif digunakan oleh manajemen investasi, perusahaan, lembaga keuangan seperti bank, dan investor untuk mengelola posisi yang mereka miliki terhadap resiko dari pergerakan harga saham dan komoditas, suku bunga, nilai tukar mata uang asing tanpa mempengaruhi posisi fisik produk yang menjadi acuannya.

2.2 Jenis Instrumen Derivatif
Derivatif dikelompokkan berdasarkan dari aktiva yang dijadikan sebagai induk. Induk instrumen derivatif adalah berbagai macam aktiva keuangan seperti saham dan obligasi, berbagai macam komoditi, dan berbagai macam indeks. Semua instrument derivatif adalah kontrak antara dua pihak pembeli dan penjual yang di dalam kontraknya berbagai hal telah disepakati bersama sekarang, tetapi realisasinya atau pelaksanaan hal tersebut adalah nanti pada tanggal tertentu di masa yang akan datang (dalam kurun waktu di masa yang akan datang). Derivatif menurut Siahaan (2008) juga dapat dikelompokkan atas forwards contract, futures contarct, options contracts, swap contracts, atau kombinasi dari beberapa kontrak sekaligus.




1
Instrumen derivatif yang diperdagangkan sangat luas. Berikut adalah berbagai macam instrumen derivatif, yaitu:
1. Kontrak Berjangka
Ada beberapa karakteristik kontrak berjangka. Berikut adalah karakteristik (ciri-ciri) kontrak berjangka menurut Siahaan (2008):
1. Perlu transfer tunai pada awal transfer. Transfer tunai sebagai jaminan (margin).
2. Transfer tunai harus dilakukan setiap hari.
3. Resiko kredit sangat kecil.
4. Kontrak yang disesuaikan dengan kebutuhan dua pihak tidak tersedia.
5. Kontrak yang tersedia terutama untuk jangka pendek (paling lama satu tahun).
6. Pasar lebih aktif dibandingkan pasar forward, untuk kontrak-kontrak tertentu.
7. Posisi semula dapat ditutup atau dibalik dengan mudah dan cepat.
Di dalam transaksi kontrak berjangka, tidak ada aktiva yang dibeli atau dijual ketika dua pihak menandatangani atau menyepakati kontrak melainkan kedua pihak hanya bersepakat untuk melakukan transaksi pada tanggal tertentu di masa yang akan datang. Kontrak berjangka hampir sama dengan kontrak penyerahan kemudian. Perbedaan yang membedakan antara kontrak berjangka dengan kontrak penyerahan kemudian adalah kontrak berjangka diperdagangkan di bursa yang terorganisir.
sedangkan kontrak penyerahan kemudian diperdagangkan di luar bursa atau over the counter market (OTC). Pada kontrak berjangka terdapat rangkaian tanggal penyerahan sedangkan pada kontrak penyerahan kemudian terdapat tanggal khusus penyerahan tunggal. Pada kontrak berjangka, kontrak ditutup sebelum hari jatuh tempo sedangkan kontrak berjangka ditutup pada saat penetapan atau penutupan kas. Di dalam kontrak berjangka tiap hari terdapat penetapan kas sedangkan pada kontrak penyerahan kemudian tidak ada.
Ada beberapa tujuan dari kontrak berjangka, yaitu:
1.      instrument hedging adalah untuk melindungi aktiva atau portofolio dari kemerosotan nilai karena perubahan harga.
2.      Spekulasi adalah biasanya dilakukan oleh para speculator. Para speculator mengambil posisi short selling di pasar berjangka.
3.      Arbitrase adalah untuk mendapatkan keuntungan tanpa resiko yang dilakukan dengan


2
2. Kontrak Penyerahan Kemudian
Siahaan (2008) mendefinisikan, “Kontrak penyerahan kemudian (forward contracts) adalah perjanjian antara dua pihak, salah satu pihak diwajibkan (diharuskan) menyerahkan sejumlah tertentu (contract size) dari aktiva tertentu (deliverable item) pada tanggal tertentu yang akan datang (settlement date) dan pihak lainnya wajib membayar sesuai dengan jumlah tertentu yang disebut invoice amount yang dikenakan atas aktiva pada tanggal penyerahan” (h. 134). Tujuan kontrak penyerahan kemudian adalah untuk melindungi kedua belah pihak dari fluktuasi nilai aktiva yang mungkin terjadi selama kurun waktu tertentu yaitu sejak kontrak ditandatangani hingga penyerahan atau pembayaran dilakukan.
3. Kontrak opsi
Karnadjaja, Ong, WIjaya, Tanujaya, dan Effendi (2008) mendefinisikan, “Options adalah kontrak resmi yang memberikan hak (tanpa adanya kewajiban untuk membeli atau menjual suatu aset, pada harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu” (h. 70). Kontrak opsi pada dasarnya dibedakan atas dua macam, yaitu calls sebagai hak beli dan puts sebagai hak jual. Ditinjau dari cara melakukan exercise sebuah opsi terdapat dua macam gaya. Gaya opsi tersebut yaitu, gaya Eropa dan gaya Amerika. Opsi Eropa dapat di exercise hanya persis pada tanggal jatuh tempo, sedangkan Opsi Amerika Serikat dapat di exercise kapan saja sepanjang hidup opsi atau selama opsi belum jatuh tempo maupun persis pada tanggal jatuh tempo.
Opsi dapat dikelompokkan menjadi:
° Warrants
Samsul (2006) mendefinisikan, “Waran adalah hak untuk membeli saham baru pada harga dan waktu tertentu” (h. 85). Harga pelaksanaan waran jauh lebih tinggi daripada harga saham. Selama harga waran masih dibawah harga pelaksanaan, pemegang waran tidak akan menukarkannya dengan saham. Pemegang waran tidak akan mengalami kerugian karena waran diterima secara gratis dan hanya membayar pada saat akan ditukarkan dengan saham. Warrants diterbitkan oleh emiten (perusahaan).
° Rights
Samsul (2006) mendefinisikan, “rights adalah hak pemegang saham lama untuk membeli terlebih dahulu (preemptive rights) saham baru pada harga tertentu dalam waktu kurang dari enam bulan” (h. 84). Harga tertentu yang dimaksud adalah harga yang ditetapkan di muka, yang besarnya di bawah harga pasar saat diterbitkan, harga ini. Apabila harga tebusan atau harga pelaksanaan diatas harga pasar, maka tidak akan ada yang menukarkan rights dengan saham karena investor dapat membeli saham dengan harga yang lebih murah di pasar.


3
4. Kontrak Swap
Menurut Siahaan (2008), “Swap adalah kesepakatan antara dua pihak (perusahaan) untuk saling mempertukarkan arus kas di masa tertentu (selama kurun waktu tertentu) yang akan datang” (h. 13). Pada swap, di dalam kesepakatan ditentukan secara spesifik tanggal pembayaran tunai dan cara menghitung jumlah tunai yang akan saling dipertukarkan (dibarterkan) masing-masing pihak. Biasanya di dalam perhitungan telah dipertimbangkan/diperhitungkan nilai yang akan datang tingkat suku bunga, kurs mata uang, dan variabel-variabel lainnya yang relevan.

2.3 Reksa Dana
           
Reksa dana adalah kumpulan saham, obligasi, serta efek lain yang dibeli oleh sekelompok investor dan dikelola oleh suatu perusahaan investasi. Menurut undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal, reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manjer investasi.
Reksa dana dapat dibedakan menjadi reksa dana perseroan dan investasi kolektif. Dalam hal ini, manajer investasi diberikan wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif sementara bank custodian bertindak sebagai kustodion bagi dana kolektif.
jenis-jenis reksa dana sbb:
a.       Reksa dana pasar uang (money market funds), yaitu reksa dana yang dananya di investasikan pada efek yang bersifat utang dengan jatuh tempo kurang satu tahun. Investasi reksa dana ini bertujuan untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
b.      Reksa dana pendapatan tetap(fixed income funds), yaitu reksa dana yang sekurang-kurangnya 80% dari aktiva bersifat utang. Investasi reksa dan ini bertujuan untuk menghasilakan tingkat pengembalian yang stabil.
c.       Reksa dana saham(equity funds), yaitu reksa dan yang sekurang-kurangnya 80% dari aktiva di investasikan dalam efek bersifat ekuitas. Risiko berinvestasi dalam reksa dana ini lebih tinggi dari pada reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap. Akan tetapi, reksa dana ini memiliki tingkat pengembalian yang tinggi.
d.      Reksa dana campuran (mixed funds), yaitu reksa dana yang menggabungkan investasi efek bersifat ekuitas dan utang.




4
Keuntungan berinvestasi reksa dana sbb:
a.       Tingkat pengembalian yang potensional Investor akan memperoleh pengembalian modal dalam bentuk dividen atau bunga modal dari manajer investasi. Selain itu, investor akan menerima capital gain atas peningkatan nilai aktiva bersih.
b.      Diversifikasi investasi dalam efek investasi reksa dana memberikan keleluasaan calon investor untuk berinvestasi. Investor dapat bepindah ke jenis reksa dana sesuai tujuan berinvestasi secara mudah.
c.       Pengelolaan secara professional Analisis efek dialakukan oleh manajer investasi professional. Para professional tersebut memiliki akses informasi dan perdagangan efek sehingga dapat meneliti peluang investasi bagi investor.
d.      Kemudahan pencairan dana Investasi dana mudah diuangkan kembali. Investasi ini juga bersifat efisien karena investor dapat menjual kembali kepada pengelola investasi.
e.       Keringanan biaya dan pajak Investasi dana memiliki biaya yang relative ringan. Hal ini disebabkan pengelola investasi menghimpun dana besar sehingga dapat mengalokasikan secar efisien. Selain itu, hasil keuntungan dan penjualan reksa dana tidak dikenai pajak.
Risiko yang yang dihadapi investor dalam berinvestasi pada reksa dan sbb:
a.       Risiko berkurangnya nilai unit penyertaan risiko ini di pengaruhi oleh turunnya harga efek yang masuk dalam portofolio reksa dana tersebut. Efek-efek yang dimaksud antara lain saham, obligasi, dan surat berharga lainnya.
1. Untuk efek saham, fluktuasi hanya terjadi sesuai mekanisme pasa di bursa efek.
2. Untuk efek utang, harga cendrung naik saat tingkat bunga turun, dan sebaliknya.
3. Untuk instrument pasar uang, fluktuasi harga mengikuti tingkat suku bunga.

b.      Risiko perubahan ekonomi dan politik kondisi ekonomi dan politik juga dapat menyebabkan terjadinya fluktuasi harga.
c.       Risiko likuiditas risiko likuiditas adalah risiko yang timbul ketika manajer investasi tidak dapat melinasi transaksi penjualan kembali (redemption) unit penyertaan reksa dana investor.
d.      Risiko wanprestasi risiko wanprestasi timbul jika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal yang tidak diinginkan.





5
2.4 Mekanisme Perdagangan Derivatif
Bagan dibawah ini merupakan bagan mekanisme perdagangan kontrak berjangka. Bagan di bawah ini menggambarkan hubungan pelaku perdagangan berjangka.

Perusahaan kliring
Badan pengawas
Pialang berjangka
Pialang berjangka
Bursa berjangka
Penjual
Pembeli
 










Keterangan:
1.      Badan Pengawas mempunyai kewenangan untuk mengawasi bursa berjangka dan pialang berjangka. Bursa Berjangka mempunyai kewenangan untuk mengawasi perusahaan Kliring Pialang berjangka bertugas sebagai penghubung antara penjual dan pembeli. Pialang berjangka juga bertugas untuk menghubungi perusahaan kliring dan bursa berjangka, apabila terdapat order dari pembeli dan penjual.
                                                                          
2.      Pialang berjangka merupakan unsur utama dan berada di garis terdepan dalam kegiatan perdagangan berjangka. Kegiatan utamanya adalah sebagai perantara antara investor jual dan investor beli yang melakukan transaksi di perdagangan berjangka. Tindakan pialang berjangka berdasarkan perintah atau amanat investor dan untuk investor. Apabila investor ingin menjual atau membeli kontrak berjangka di bursa berjangka, investor tidak boleh langsung ke bursa melainkan harus melalui pialang berjangka. Pialang berjangka adalah satu-satunya badan usaha yang boleh menerima amanat dari nasabah dan meneruskannya untuk ditransaksikan di bursa berjangka. Urusan nasabah yang berhubungan dengan bursa dan lembaga kliring diwakili oleh pialang berjangka.

6
3.      Pialang berjangka terlebih dahulu harus menjadi anggota bursa dan mendapatkan izin terlebih dahulu dari badan pengawas sebelum beroperasi. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi investor. Pialang berjangka sebelum melaksanakan transaksi kontrak berjangka untuk nasabah berkewajiban untuk menarik marjin dari nasabah untuk jaminan transaksi tersebut, marjin tersebut dapat berupa uang dan/atau surat berharga tertentu. Pialang berjangka wajib memperlakukan marjin milik nasabah termasuk tambahan dana hasil transaksi nasabah yang bersangkutan sebagai dana milik nasabah.

4.      bursa berjangka, jumlah kontrak yang dibeli harus sama dengan jumlah kontrak yang dijual. Bila satu pihak meminta kiriman komoditi, maka pihak lainnya harus mengirimkannya. Dengan adanya hal ini, lembaga kliring berfungsi sebagai penengah agar masing-masing pihak melaksanakan kewajibannya dan tidak melakukan wanprestasi.

5.      perusahaan kliring menjadi perantara antara pialang berjangka yang memnerima order pembelian dengan order penjualan. Pembeli memberikan order pembelian kepada pialang berjangka Penjual memberikan order penjualan kepada pialang berjangka. Badan pengawas mempunyai kewenangan. Kewenangan tersebut bertujuan untuk terwujudnya integritas pasar, integritas keuangan, dan perlindungan bagi investor. Salah satu kewenangan badan pengawas adalah melakukan pemeriksaan perizinan dan Pembeli Perusahaan Kliring Penjual Badan Pengawas Pialang Berjangka Bursa berjangka Pialang Berjangka memerintahkan pemeriksaan serta penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.


2.5 Risiko Derivatif
Sebagai derivatif adalah risiko pengalihan perangkat, penting untuk mengidentifikasi dan memahami sepenuhnya risiko yang diasumsikan, mengevaluasi risiko dan terus menerus memantau dan mengelola risiko tersebut. Masing-masing pihak dari kontrak derivatif yang harus dapat mengidentifikasi seluruh risiko yang sedang diasumsikan (suku bunga, pertukaran mata uang, indeks saham, harga obligasi jangka panjang atau jangka pendek, dll) sebelum memasuki kontrak derivatif.
Bagian dari proses identifikasi risiko adalah penentuan paparan moneter para pihak menurut ketentuan dari instrumen derivatif. Sebagai uang biasanya tidak karena sampai tanggal yang ditentukan kinerja partai kewajiban, kurangnya komitmen di muka uang tunai dapat mengaburkan arti moneter akhirnya para pihak kewajiban.

7
Sebuah sering diabaikan, namun aspek yang sangat penting dalam penggunaan derivatif adalah kebutuhan untuk memonitor dan mengelola risiko yang diwakili oleh instrumen derivatif. Tidak seperti pembelian efek ekuitas atau utang, orang tidak dapat melakukan transaksi derivatif, menempatkan dokumen di laci dan melupakannya. Hubungan didirikan pada instrumen derivatif memerlukan pemantauan konstan untuk tanda-tanda perubahan dapat diterima.
Misalnya, tingkat risiko yang satu pihak bersedia untuk menganggap awalnya bisa berubah sangat karena intervensi dan kejadian tak terduga.Setiap pihak dalam kontrak derivatif harus memantau terus komitmen diwakili oleh produk derivatif. Jika seseorang dibebankan dengan tanggung jawab ini, orang ini harus bertanggung jawab untuk menempatkan partai pemberitahuan ketika kondisi berubah secara dramatis.Instrumen derivatif keuangan yang telah memanfaatkan fitur menuntut lebih dekat, bahkan pemantauan harian atau per jam dan manajemen.

2.6 Keuntungan Derivatif
          Keuntungan derivatif:
1.      adalah untuk membagi risiko yang ada baik berupa heging sehingga kerugian kita dibatasi dan juga untuk spekulasi jika mengambil untung yang lebih banyak.
2.      Sebagai suatu alat untuk mengalihkan risiko. Contohnya, petani dapat menjual kontrak berjangka atas hasil panenan kepada speculator sebelum panen dilakukan.
3.      Untuk mengalihkan risiko ataupun mengambil suatu risiko tergantung apakah posisinya sebagai hadger atau speculator.  









8
BAB 3
PENUTUP

3.1 kesimpulan
1.      Mekanisme transaksi derivative pada dasarnya sama dengan transaksi saham pada umumnya, yaitu sebelum seseorang melakukan transaksi terlebih dahulu harus menjadi nasabah di sebuah atau beberapa perusahaan sekuritas, baru kemudian seseorang dapat bertransaksi membeli atau menjual saham atau derivatifnya dengan order melalui broker-broker di perusahaan sekuritas yang menaunginya. Dalam transaksi derivative seorang nasabah yang melakukan transaksi baik jual atau beli diharuskan menyetorkan sejumlah margin kepadaKPEI untuk menjamin integritas derivatif tersebut selama masa sebelum jatuhtempo dengan atau tanpa pergerakan dana.

2.      Prinsip dasar dari hedging adalah mengalihkan atau mentransfer risiko harga dari pihak hedger kepada pihak speculator, atau dengan kata lain risiko tersebut dialihkan dari seseorang yang bersedia membayar untuk menghindari risiko kepada orang yang berani menanggung risiko dengan harapan memperoleh keuntungan. Aktifitas lindung nilai dalam hal ini adalah penggunaan transaksi derivative sebagai pengganti sementara dari transaksi di pasar spot. Sepanjang harga spot dan harga derivative bergerak bersama-sama, adanya kerugian pada satu posisi (spot atau derivative) akan dihapuskan dengan adanya keuntungan di posisi lainnya.

3.      Mekanisme transaksi derivative yang mengharuskan seorang nasabah menyetor sejumlah margin terlebih dahulu, serta prinsip hedging untuk melindungi nilai investasi dari transaksi jual-beli yang bersifat spekulasi tidak dibenarkan dalam Islam. Transaksi derivative yang penuh dengan spekulasi tersebut secara tegas dilarang dalam Islam, karena sifat spekulasi yang mengakibatkan ada satu pihak yang akan dirugikan dengan adanya transaksi tersebut. Pada hedging, secara implisit memang berfungsi untuk meminimalisir risiko, tetapi risiko yang dihedge merupakan akibat yang muncul dari transaksi yang bersifat spekulasi
3.2 Saran
            Untuk kesempurnaan makalah ini diharapkan kritikan dan saran yang membangun dari pembaca agar makalah ini lebih baik kedepannya. Terima kasih


9
DAFTAR PUSTAKA



















10




Tidak ada komentar:

Posting Komentar